Jumat, 06 April 2018

Dua Alasan Guru Honorer Harus Segera Diangkat jadi CPNS




WAHANA INFORMASI PENDIDIKAN DAN GURU  | Kepala Diknas Ogan Kemering Ilir (OKI) Sumsel, Masherdata Musa mengatakan, para guru honorer harus diprioritaskan untuk diangkat jadi CPNS.

Dua alasan disampaikan, yakni honorer sudah berpengalaman mengajar dan pengangkatan sebagai CPNS bisa menjadi bentuk penghargaan. 

Dua Alasan Guru Honorer Harus Segera Diangkat jadi CPNS

“Mereka harus prioritas. Pertimbangannya karena sudah punya pengalaman dan CPNS ini bentuk penghargaan bagi mereka yang sudah lama mengabdi. Mereka membantu sekali khususnya sekolah pelosok yang kekurangan guru,” terangnya, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).

Bupati OKI pun, katanya, sudah berkirim surat ke Kemen-PAN RB supaya honorer bisa diperhatikan. 

Baca juga : 
Beti SPdI, guru honorer SMPN Kayuagung mengaku sudah melakoni profesi ini lima tahun. Dengan gaji kecil dia tetap mengabdikan diri.

“Cuma Rp300 ribu per bulan, dan biasanya tiga bulan sekali dibayar setelah dana bantuan operasional sekolah (BOS) cair,” bebernya. Padahal seminggu dia bisa ngajar 24 jam yang dikutip dari jpnn.com oleh wahanainfopendidikan.blogspot.com (07/04).

Yasmin Zukri (49), guru honorer K2 di SM Rupit, Kabupaten Muratara, menuturkan dia sudah jadi tenaga honorer sejak 1993 lalu, dari gaji Rp15 ribu per bulan hingga saat ini Rp1 juta per bulan.

Meski peluangnya tipis untuk jadi CPNS karena terbentur syarat usia, kata adia, masih ada opsi lain yakni diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). 


Artikel Terkait

Dua Alasan Guru Honorer Harus Segera Diangkat jadi CPNS
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email